PEMERINTAH memutuskan mengimpor gas untuk memenuhi kebutuhan industri di tahun 2012. Namun, pemerintah belum menentukan kuota volume impor tersebut karena masih harus melalui pembahasan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami sudah setuju untuk impor dan ada yang menawarkan impor. Jumlahnya belum dibicarakan,” ungkap Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Kamis (29/12).
Asal tahu saja, kebutuhan gas industri nasional yang mencapai 930 juta british thermal unit (mmbtu) belum bisa terpenuhi seluruhnya. Pasokan dalam negeri baru bisa memenuhi separo dari total kebutuhan tersebut. Kondisi inilah yang mendasari pemerintah akhirnya menyetujui opsi impor gas.
Hanya, Hidayat menegaskan, persetujuan impor gas itu hanya bersifat sementara hingga infrastruktur penyaluran pipa gas selesai dibangun.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian, Riset, dan Teknologi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Sujagad menyambut baik rencana impor gas itu. Apalagi, industri dalam negeri yang berbasis gas memang tengah kekurangan gas. “Kalau kita impor, (kebutuhan gas) lebih cepat terpenuhi walaupun dengan harga yang berbeda,” tuturnya. (Kontan)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












