Saat ini, ada 25 negara yang menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di Sumatera Utara. Demikian disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut), Irfan Mutyara.
Menurut Irfan, dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas yang disebut ACFTA (ASEAN- China Free Trade Agreement) pemerintah, pengusaha dan perbankan diharapkan segera melakukan koordinasi jika tidak ingin pasar Indonesia dikuasai negara-negara asing.
“Pemda Sumut harus mendukung perbaikan infrastruktur dan permodalan serta fasilitas pengaman maupun daya jual produk pertanian, perbaikan sentra-sentra terminal agribisnis dalam penguatan industri sehingga dapat bersaing dengan produk asal China,” ujar Irfan.
Sementara itu, Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengatakan, dalam menghadapi ACFTA, pelaku UKM di Sumut memiliki keunggulan, namun kenyataannya pemerintah tidak siap padahal perjanjian ACFTA tersebut sudah ditandatangani tahun 2004 lalu.
“Produk-produk lokal tidak dapat bersaing dari segi kualitas, harga dan distribusi serta suku bunga perbankan saat ini yang masih cukup tinggi, sehingga pelaku usaha tidak dapat mengambil risiko meminjam kepada perbankan,” kata Laksamana.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












