[promoslider width="600px" height="150px"]

40 Persen Perusahaan di Sumut Gaji Rendah Karyawan

09/02/2012 in Medan Talk

MEDAN – Ternyata masih banyak perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang menggaji rendah karyawannya. Bahkan, jumlahnya mencapai 40 persen sekitar 1.800 perusahaan yang ada.

Perusahaan yang tidak membayar gaji layak ini merupakan perusahaan kelas menengah ke bawah dengan jumlah karyawan berkisar 50 hingga 500 orang.

Fakta ini diungkap Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW F-SPMI Propsu), Minggu Saragih, belum lama ini. Data itu sendiri didapatkan pihaknya dari hasil survey tahun 2011.

Perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan UMP dan UMK ini, kata Minggu, didominasi perusahaan menengah kecil seperti mal, supermarket, industri kayu dan pengolahan plastik serta industri menengah lainnya. Perusahaan itu umumnya berada di Kota Medan dan Deliserdang, kota yang menjadi tempat pelaksanaan survey.

Hasil survey menunjukkan, rentang gaji yang dibayarkan perusahaan tersebut antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per bulan, jauh dari UMP Rp 1,2 juta per bulan dan UMK Rp 1,285 juta per bulan.

Selain masalah gaji yang di bawah UMP dan UMK, Minggu juga menyoroti persoalan outsourcing yang seringkali tidak melakukan peraturan ketenagakerjaan.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>