SEBANYAK 44 nasabah Bank Sumut menerima santunan asuransi Sipanda senilai total Rp 388,5 juta. Penyerahan diberikan langsung Direktur Utama Bank Sumut, Gus Irawan Pasaribu, Rabu (30/3/2011), di Kantor Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol Medan.
Penyerahan santunan asuransi jiwa Sipanda, kata Gus, sudah dimulai Bank Sumut sejak November 2003. Selama delapan tahun terakhir, Bank Sumut telah membayar biaya premi sebesar Rp 24,434 miliar dan telah menyerahkan santunan kepada ahli waris para penabung sebesar Rp 24,229 miliar.
Dijelaskan Gus, penerima santunan untuk tabungan Martabe sebanyak 3.490 orang, dengan santunan sebesar Rp 23,192 miliar. Penerima santunan untuk tabungan Haji Makbul sebanyak 81 orang dengan nilai Rp 672,5 juta, dan penerima santunan untuk tabungan Simpeda sebanyak 38 nasabah dengan nilai Rp 364,5 juta.(Siaran Pers)
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












