SEBANYAK 86 persen software yang beredar di Indonesia adalah software bajakan. Akibatnya, negara dirugikan sekitar US$ 886 juta. Indonesia kini menduduki peringkat ke-12 di dunia tentang kejahatan Informasi dan Teknologi (IT).
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan dan Juru Bicara Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A. Sheyoputra, dalam acara Kampanye Berantas Sofware Bajakan untuk Indonesia Lebih Baik.
Acara bertema “Sosialisasi dan Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Hak Cipta Sofware tanpa Lisensi oleh End User” yang diselenggarakan BSA dan Timnas PPHKI, di Grand Swiss Belhotel Medan, Kamis (2/12/2010), tadi siang.
Menurut Donny, acara itu ditujukan bagi perusahaan-perusahaan dan akan membahas penerapan bagi terbaik (best practice) dalam mengelola aset software mereka untuk mencapai produktivitas yang optimal, keamanan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itulah, pihaknya menyelenggarakan pelatihan kepada peserta umum dan penyidik Polri.
Dijelaskan Donny, Medan adalah satu kota terpenting yang mendorong perekonomian Indonesia. Karenanya, pihaknya menjadikan Medan sebagai kota pertama yang dikunjungi BSA.
Sejak tahun 2007, BSA telah menandatangani nota kesepahaman dengan lima Polda yaitu Polda Jatim, Poldas Kepulauan Riau, Polda Banten, Polda Bali dan Polda Sumut.
Dia menegaskan, BSA percaya bahwa kerja sama yang solid dengan timnas PPHKI dan dukungan masyarakat Indonesia akan menunjukkan hasil yang lebih baik dalam menekan tingkat pembajakan software di Indonesia.
Di Medan, sejak awal 2009 sudah terdeteksi pelaku kejahatan software bajakan, meskipun masih skala binis eceran.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












