Ada yang baru dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sejak ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP oleh Presiden Jokowi, 3 Mei 2018, Satpol PP tidak lagi bertugas menjaga aset pemerintah atau menjaga parkir. . “Kini, Satpol PP Provsu tidak lagi menjaga aset pemerintah seperti kantor dan parkir. Itu adalah tugas Biro Umum Setdaprovsu,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Anthony Siahaan, Jumat (8/6). . Tugas Satpol PP, menurut Anthony adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. . Satpol PP juga bertindak selaku koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ketika melakukan penegakan Perda di lingkungan Pemda. Serta dapat berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pengadilan yang berada di daerah provinsi/kabupaten/kota. . Satpol PP Provsu dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Gubernur Sumatera Utara, melalui sekretaris daerah provinsi. Sedangkan Satpol PP kabupaten/kota bertanggung jawab kepada bupati/walikota, melalui sekretaris daerah kabupaten/kota. . “Kami bertugas untuk menciptakan ketentraman yang jadi dambaan seluruh lapisan masyarakat. Itu adalah hak asasi, agar tercipta suatu ketenangan dalam masyarakat, apalagi sekarang menjelang Idul Fitri,” sebut Anthony. . Namun menurut Anthony, Satpol PP Provsu saat ini memiliki kendala dan keterbatasan. Yakni masih kekurangan personel PNS. Satpol PP yang berstatus PNS hanya 21 orang. . “Selain itu kita juga kekurangan sarana dan prasarana pendukungnya dan anggaran untuk itu,” kata Anthony. . Sumber : http://m.analisadaily.com/read/satpol-pp-tidak-lagi-bertugas-menjaga-aset-dan-parkir/568515/2018/06/08

Berita Medan Talk ID

Ada yang baru dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sejak ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP oleh Presiden Jokowi, 3 Mei 2018, Satpol PP tidak lagi bertugas menjaga aset pemerintah atau menjaga parkir.
.
“Kini, Satpol PP Provsu tidak lagi menjaga aset pemerintah seperti kantor dan parkir. Itu adalah tugas Biro Umum Setdaprovsu,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Anthony Siahaan, Jumat (8/6).
.
Tugas Satpol PP, menurut Anthony adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
.
Satpol PP juga bertindak selaku koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ketika melakukan penegakan Perda di lingkungan Pemda. Serta dapat berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pengadilan yang berada di daerah provinsi/kabupaten/kota.
.
Satpol PP Provsu dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Gubernur Sumatera Utara, melalui sekretaris daerah provinsi. Sedangkan Satpol PP kabupaten/kota bertanggung jawab kepada bupati/walikota, melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.
.
“Kami bertugas untuk menciptakan ketentraman yang jadi dambaan seluruh lapisan masyarakat. Itu adalah hak asasi, agar tercipta suatu ketenangan dalam masyarakat, apalagi sekarang menjelang Idul Fitri,” sebut Anthony.
.
Namun menurut Anthony, Satpol PP Provsu saat ini memiliki kendala dan keterbatasan. Yakni masih kekurangan personel PNS. Satpol PP yang berstatus PNS hanya 21 orang.
.
“Selain itu kita juga kekurangan sarana dan prasarana pendukungnya dan anggaran untuk itu,” kata Anthony.
.
Sumber :
http://m.analisadaily.com/read/satpol-pp-tidak-lagi-bertugas-menjaga-aset-dan-parkir/568515/2018/06/08
.
#Medan #Berita #SatpolPP #Pemprovsu #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply