Gara-gara terbukti mengajak seorang bocah melakukan hubungan seks, seorang pria berusia 55 tahun divonis penjara 100 tahun oleh Pengadilan West Virgina. Pria bernama George Spiker Jr itu kini dipenjara karena dinyatakan bersalah oleh pengadilan West Virginia.
Pengadilan menetapkan putusan penjara 100 tahun kepada Spiker karena telah melakukan tindakan permohonan untuk mengajak berhubungan seksual kepada anak usia 15 tahun melalui facebook.
Kronologis kejadiannya sendiri dimulai dengan Spiker yang masuk ke ruang chat online. Di situ, dia berbicara dengan seseorang yang dikiranya gadis berusia 13 tahun.
Padahal, sesungguhnya ia sedang chat dengan petugas dari Satuan Tugas Kejahatan Internet terhadap Anak-anak atau The Internet Crimes Against Children Task Force.
Disebutkan, dalam chat online tersebut, Spiker menawarkan pakaian, perhiasan dan uang untuk sekolah sebagai imbalan atas hubungan seks, dan penawaran menggunakan webcam untuk mengekspos dirinya.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












