Anggota Dewan Kota Medan Dr Ir Budi D Sinulingga MSi dalam paparannya menjelaskan Banjir dapat terjadi dikarenakan perubahan tata guna lahan di hulu sungai dari hutan menjadi non hutan, selain itu dapat juga disebabkan oleh pendangkalan saluran akibat endapan lumpur dan sampah. . “Kerusakan pada dinding saluran dan penyempitan saluran akibat bangunan liar juga menjadi pemicu terjadinya banjir, sebab air tidak dapat berjalan lancar dan akhirnya menggenangi ruas jalan,” ujar Budi Sinulingga, Sabtu (24/09/2016). . Untuk mengatasi hal tersebut, Budi Sinulingga menyarankan agar Pemko Medan membentuk tim koordinasi penanggulangan banjir, selain itu, perlu dibentuk pula tim sosialisasi pembebasan kawasan sei babura dibantu pakar sosial. . “Tim sosialisasi ini sangat dibutuhkan untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai babura agar mau pindah, sebab bangunan yang ada di pinggiran sungai menjadi penyebab penyempitan penampang sungai sehingga sungai tidak sanggup menampung debit air,” jelas Budi Sinulingga. Lebih lanjut lagi, Budi menyarankan agar Pemko Medan membentuk tim penertiban bangunan liar di pinggiran sungai, dan memerintahkan lurah untuk mengawasi sungai dan salurannya atas akulasi dari penduduk. Tidak hanya itu saja, Budi juga meminta agar PDAM dan instansi lainnya memindahkan bagian dari instalasi yang mengahambat saluran. Dan yang terakhir harus dilakukan peningkatan upaya pemeliharaan saluran. [Sumber: BeritaSumut.Com

MedanTalk

Medan Talk: Anggota Dewan Kota Medan Dr Ir Budi D Sinulingga MSi dalam paparannya menjelaskan Banjir dapat terjadi dikarenakan perubahan tata guna lahan di hulu sungai dari hutan menjadi non hutan, selain itu dapat juga disebabkan oleh pendangkalan saluran akibat endapan lumpur dan sampah.
.
“Kerusakan pada dinding saluran dan penyempitan saluran akibat bangunan liar juga menjadi pemicu terjadinya banjir, sebab air tidak dapat berjalan lancar dan akhirnya menggenangi ruas jalan,” ujar Budi Sinulingga, Sabtu (24/09/2016).
.
Untuk mengatasi hal tersebut, Budi Sinulingga menyarankan agar Pemko Medan membentuk tim koordinasi penanggulangan banjir, selain itu, perlu dibentuk pula tim sosialisasi pembebasan kawasan sei babura dibantu pakar sosial.
.
“Tim sosialisasi ini sangat dibutuhkan untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai babura agar mau pindah, sebab bangunan yang ada di pinggiran sungai menjadi penyebab penyempitan penampang sungai sehingga sungai tidak sanggup menampung debit air,” jelas Budi Sinulingga.

Lebih lanjut lagi, Budi menyarankan agar Pemko Medan membentuk tim penertiban bangunan liar di pinggiran sungai, dan memerintahkan lurah untuk mengawasi sungai dan salurannya atas akulasi dari penduduk. Tidak hanya itu saja, Budi juga meminta agar PDAM dan instansi lainnya memindahkan bagian dari instalasi yang mengahambat saluran. Dan yang terakhir harus dilakukan peningkatan upaya pemeliharaan saluran.
[Sumber: BeritaSumut.Com

View in Instagram ⇒

Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan

Leave a Reply