PEMERINTAH Philipina menentang keputusan Mahkamah Agung, yang mengijinkan mantan Presiden Gloria Arroyo bepergian ke luar negeri untuk berobat. Arroyo yang mengalami penyakit tulang dilarang naik ke pesawat di Bandara Manila.
Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan bahwa larangan bepergian keluar negeri yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak konstitusional.
Arroyo menghadapi kasus tuduhan korupsi. Pemerintah saat ini khawatir jika Arroyo pergi ke luar negeri dan tidak akan kembali.
Mantan presiden berusia 64 tahun itu dibawa ke bandara dengan ambulans, mengenakan syal hitam, duduk di kursi roda.
Arroyo bersama suaminya berencana terbang ke Singapura kemudian ke Spanyol untuk mengobati pengobatan penyakit tulang, setelah tiga operasi yang dilakukan tahun ini, tidak berhasil.
Pejabat imigrasi memerintahkan pasangan tersebut tidak naik ke pesawat. Menteri Kehakiman Leila de Lima mengatakan pemerintah akan mengajukan banding.
Jurubicara kepresidenan Edwin Lacierda mengatakan Arroyo akan diperlakukan dengan penuh kehormatan. Pemerintah akan memperhalus keputusan untuk tidak mengijinkan pasangan tersebut meninggalkan negara.
Pengacara Arroyo, Raul Lambino menuduh pemerintah memperlakukan kliennya secara tidak manusiawi dengan hukuman yang kasar. (Sumber: BeritaSatu)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












