
Perbankan asing sangat tertarik melakukan invasi ke Indonesia karena return yang tinggi. BI tidak dapat melarang karena secara atauran tidak masalah. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, di Gedung BI, Jumat (23/10).
“Kami mau bagaimana, karena sekarang kan persoalannya regulasinya sudah begitu,” ujar Darmin.
Menurut Darmin, bila pihaknya harus membatalkan peraturan perbankan terkait hal tersebut, dikawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru. “Dalam situasi begini, kami melihat tidak bisa melarang bank-bank asing masuk karena itu namanya kami tidak konsisten. Tapi secara otomatis dengan adanya bank asing yang masuk, maka sekaligus itu akan membuat profit bisnis perbankan tertekan,” ujarnya.
BI sendiri akan berusaha untuk meningkatkan harmonisasi antara bank asing dan lokal untuk menghadapi invasi yang terjadi, kendati belum akan melakukan pembatasan bank asing untuk masuk ke Indonesia dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menyatakan, pelarangan bank asing tidak bisa dilakukan karena Indonesia adalah salah satu negara yang menandatangani komitmen WTO (World Trade Organization). (Sumber: inilah/ Foto: int)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












