UNIT Usaha Syariah PT Bank Sumut berhasil meraih penghargaan Indonesia Property and Bank Awards (IPBA) 2011 dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Penghargaan yang diterima Unit Usaha Syariah PT Bank Sumut bersama 33 perusahaan yang bergerak di sektor properti dan industri perbankan tersebut, diserahkan oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa dan diterima Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu, kemarin, di Jakarta.
Penghargaan yang diterima Unit Usaha Syariah PT Bank Sumut untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpelayanan prima dengan predikat “The Most Favourite Growth Mortgage Contribution Local Shariah Banking.”
Penyerahan penghargaan bergengsi itu juga dihadiri mantan Menpera Moch Yusuf Asyari dan Menpera era Orde Baru Cosmos Batubara, serta sejumlah developer terkemuka dan top bankir Indonesia.
Khusus industri perbankan yang turut berkontribusi di sektor pembiayaan perumahan rakyat, hanya 12 bank yang berhasil menerima penghargaan IPBA 2011. Dari 12 bank tersebut, 3 bank di antaranya merupakan Bank Pembangunan Daerah, yakni Bank Sumut Syariah, Bank DKI dan Bank Sumsel Babel.
Bank Sumut sendiri dinilai sebagai bank daerah yang memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan perbankan syariah di Sumatera Utara, termasuk dalam pengembangan sektor pembiayaan perumahan rakyat.
Menpera Suharso Manoarfa dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada perusahaan properti dan perbankan tersebut. “Jadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat dan motivasi untuk memerikan pelayanan yang lebih optimal dalam pembangunan sektor perumahan rakyat dan selalu menjadi yang terdepan dalam melayani rakyat untuk mendapatkan akses perumahan,” tegasnya.
Gus Irawan kepada wartawan mengatakan, salah satu produk unggulan UUS Bank Sumut adalah pembiayaan KPR IB Griya. yang diberikan pada perorangan untuk membeli rumah tinggal, rumah toko (ruko), maupun rumah kantor (rukan) dengan sistem murabahah (jual beli).
“Syaratnya adalah pegawai, wiraswasta atau profesional yang memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi. Pembiayaan diberikan maksimal 80% dari total nilai agunan dengan jangka waktu 180 bulan atau 15 tahun. Nah, perhitungan margin dilakukan dengan metode flat dan berlaku fixed (tetap) hingga berakhirnya masa pembiayaan,” jelas Gus Irawan.
Produk penyaluran dana lainnya lain yang ditawarkan adalah pembiayaan IB Produktif, Akad Mudharabah/Musyarakah (kerjasama bagi hasil) berupa Pembiayaan IB Modal Kerja dan Pembiayaan IB Modal Kerja Kelayakan SPK (kontrak) serta pinjaman berupa Gadai Emas IB dan Talangan Haji.
Sedangkan penghimpunan dana meliputi Akad Wadiah (titipan) berupa Tabungan IB Marabe dan Giro Wadiah serta Mudharabah (bagi hasil) melalui Tabungan IB Martabe Bagi Hasil dan Deposito IB Ibadah. Prinsip bagi hasil untuk produk tabungan dikonversikan 46% untuk nasabah dan 54% untuk bank.
Gus Irawan mengatakan, kerja keras yang bersandar pada amanah, adil dan jujur yang dijalankan oleh UUS Bank Sumut akhirnya membuahkan hasil.
Penghargaan IPBA itu, merupakan yang kedua kalinya diterima PT. Bank Sumut. Tahun lalu, UUS PT Bank Sumut menerima anugerah IPBA 2010 sebagai bank berpredikat bagus dengan anugerah The Best Performance Local Banking Syariah in North Sumatera.
“Pada awal operasional, UUS Bank Sumut hanya memiliki 2 unit kantor cabang syariah yakni Di Medan dan Padangsidempuan. Dan sekarang sampai September 2011, UUS Bank Sumut sudah membuka cabangnya di Tebingtinggi dan Sibolga, ditambah lagi dengan 15 unt kantor cabang pembantu dan office channeling di 88 unit kantor konvensional Bank Sumut di seluruh Sumatera Utara,” jelasnya.
UUS Bank Sumut mencatat pertumbuhan signifikan. Pada tahun 2010, total pembiayaan mrabahah, mudharabah, musyarakah dan qardh mencapai Rp 826 miliar. Sementara sampai Agustus 2011, total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp 1,13 triliun. (Sumber: Siaran Pers)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












