Medan Talk: Berikut daftar harga biaya berbagai surat yang dikeluarkan oleh kepolisian :
– SIM A Baru: Rp. 120.000
– SIM C Baru: Rp. 100.000
– SIM A Perpanjang: Rp. 100.000
– SIM C Perpanjang: Rp. 80.000
– SKCK: Rp. 10.000
– Laporan Polisi: Rp. 0
– Laporan Kehilangan: Rp. 0
– Surat Perizinan: Rp. 0
Jika ada yang melebihi harga diatas berarti sudah termasuk pungli ya
Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan