BANK Indonesia berencana untuk memperketat kepemilikan kartu kredit agar masyarakat pengguna bisa lebih mengendalikan penggunaan kartu kredit mereka. Selain itu, BI juga meminta agar bank penerbit kartu kredit bisa lebih transparan kepada nasabahnya soal konsekuensi penggunaan kartu kredit.
Namun, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia menilai agak sulit bagi bank untuk melakukan pembatasan kepemilikan kartu kredit. Analis Madya Senior Tim Sistem Pembayaran BI, Pujiatmoko, mengatakan sebenarnya Bank Indonesia tidak berniat membatasi jumlah kartu kredit yang dimiliki seseorang.
Tetapi, katanya, BI akan memperketat persyaratan dan akan membatasi besarnya plafon kredit bagi pemegang kartu kredit. Ini merupakan salah satu cara memperketat penerbitan kartu kredit. “Kuncinya ada pada tukar menukar informasi di antara penerbit, saya kira,” katanya belum lama ini.
“Kalau memang ada yang datang dengan usulan pembatasan plafon kreditnya, misalnya pendapatan seseorang sepuluh juta rupiah per bulan dan plafonnya ditetapkan dua kali gajinya tentu saja plafon itu menjadi dua puluh juta,” kata Pujiatmoko seperti dikutip BBC Indonesia.
Menurut pejabat BI ini, kalau orang tersebut sudah mendapatkan kartu kredit, seharusnya tidak lagi dibolehkan mendapatkan kartu kredit dari lembaga lain. “Kalau sudah diberikan kartu kredit dengan plafon dua puluh juta rupiah, tentunya tidak bisa lagi diterbitkan kartu kredit oleh yang lain karena pendapatannya kan itu-itu juga,” tegasnya. (Sumber:Liputan6)
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












