BUNTUT tewasnya nasabah kartu kredit Citibank Irzen Okta beberapa waktu lalu menggiring banyak wacana perbaikan segmen industri kredit bagi konsumen. Bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Bank Indonesia tengah menggodok pengaturan bunga kartu kredit.
Salah satu bentuk konkret yang akan dilakukan adalah menentukan batas atas bunga uang plastik tersebut. Aribowo, Kepala Biro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan, penetapan batas atas bunga akan berpijak pada penghitungan biaya operasional dan premi risiko, laiknya bunga kredit umum. “Kami minta ada pengkajian sehingga ada range bunga kartu kredit yang wajar sehingga tidak memberatkan nasabah,” katanya, Kamis (28/4).
Dewan Eksekutif AKKI Dodit W. Probojakti menambahkan, saat ini, pengkajian batas atas dan batas bawah bunga kartu kredit tengah berlangsung. Ini akan menjadi langkah fundamental yang dilakukan industri perbankan. Makanya, “Selanjutnya akan diatur oleh self regulatory organization (SRO) yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” jelasnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) BI Nomor 13/7/DASP. Ketentuan SE tanggal 25 Februari 2011, ASPI menjadi SRO dan berwenang mengatur hal-hal teknis dan mikro terkait industri sistem pembayaran. Adapun BI mengatur sisi makro saja.
AKKI berharap ke depan ASPI juga mempertimbangkan penetapan bunga kartu kredit berdasarkan risiko (risk based pricing).
Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menambahkan, tingginya bunga kartu kredit di Indonesia akibat bank memasukkan penghitungan risiko hukum. Sebab, kredit ini tanpa agunan. Selain itu, sistem hukum di Indonesia yang masih belum terlalu maju menambah beban bank.
Bahkan, bank memasukkan faktor pengadilan dalam biaya operasional kartu kredit. Ini menjadikan premi risiko bisnis ini di Indonesia lebih tinggi daripada negara lain,” ujarnya. Saat ini, bunga kartu kredit di perbankan beragam, mulai dari 2% hingga 4%.
Selain soal batas bunga kartu kredit, kata Halim, BI bersama asosiasi juga mengkaji pengetatan syarat kepemilikan kartu kredit agar industri ini lebih tertib.
Bank tak Keberatan
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basir menuturkan, bankir tak keberatan dengan inisiatif BI asalkan pembahasan batas bunga tersebut melibatkan industri. Namun, terkait potensi penurunan pendapatan bunga kredit jika ada pembatasan batas atas bunga, Sofyan menyatakan belum ada hitungan akurat di BRI. “Saat ini bunga kartu kredit kami sudah cukup rendah yaitu 2%,” katanya.
Menurut Saut Pardede, Direktur Keuangan dan Treasuri Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai pemain baru di segmen bisnis ini, produk kartu kredit BTN masih belum besar. “Kami masih co-branding dengan Bank Mandiri, mereka yang menentukan pricing,” ujarnya.(Sumber:Kontan)
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












