BI Mulai Susun Perbandingan Bunga Kredit Bank
11/05/2011 in Business
KEBIJAKAN transparansi suku bunga kredit dasar (SBDK) perbankan sudah diberlakukan oleh Bank Indonesia (BI) mulai akhir Maret lalu. Saat ini, BI tengah mengumpulkan data-data SBDK perbankan tersebut untuk diklasifikasikan sesuai ukuran banknya.
Data-data ini nanti akan menjadi bekal BI dalam mengawasi dan mengarahkan efisiensi perbankan, termasuk menggiring penurunan bunga kredit jika bunga kredit sebuah bank dinilai terlalu tinggi.
Muliaman Dharmansyah Hadad, Deputi Gubernur BI, menjelaskan, data-data perbankan tersebut akan BI kelompokkan menurut peer group bank, berdasarkan ukuran aset, fokus bisnis, maupun ukuran lain. “Kami bandingkan dengan teman sekelasnya, gajah sama gajah, semut sama semut,” kata Muliaman, hari ini (11/5).
Data ini menjadi bahan pengawasan BI, apakah sebuah bank sudah cukup melakukan efisiensi atau masih kurang. “(akan dibenchmark) informasi yang kira-kira bermanfaat saja, artinya apakah bank tersebut lebih produktif, apakah biaya overhead-nya lebih kecil, dan seterusnya,” jelasnya.
Kebijakan transparansi SBDK berlaku bagi bank dengan aset di atas Rp 10 triliun. Tercatat sejauh ini ada 44 bank umum yang terkena aturan ini. Mereka wajib mengumumkan SBDK di media massa, website korporat, dan papan pengumuman di kantor.(Sumber:Kontan)
Popularity: unranked [?]












