Bonus tak Cair, Diduga Ada Perbuatan Curang yang Dilakukan Pengemudi . Managemen Grab mengindikasi adanya perbuatan curang yang dilakukan pengemudi GrabBike di Medan. Itulah sebabnya mereka belum menerima pembayaran insentifnya. . “Kami sampaikan bahwa sekelompok mitra pengemudi GrabBike yang belum menerima pembayaran insentifnya telah terindikasi melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab,” ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, kepada Tribun, Rabu (21/3/2018). . Ia menjelaskan, pihaknya telah menyediakan proses banding dan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang terkena dampak dengan meminta mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. . “Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis di kantor Grab di Medan yang telah mengancam keselamatan dan membuat kami harus segera membubarkan,” jelasnya. Baca: RICUH! Ratusan Pengemudi Grab Bike Geruduk Kantor Grab, Tuntut Pencairan Bonus Ia menerangkan, perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya. “Seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab,” terangnya. Ia menuturkan, selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem Grab. “Salah satunya adalah dengan manfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan,” tuturnya.

MedanTalk

Bonus tak Cair, Diduga Ada Perbuatan Curang yang Dilakukan Pengemudi
.
Managemen Grab mengindikasi adanya perbuatan curang yang dilakukan pengemudi GrabBike di Medan. Itulah sebabnya mereka belum menerima pembayaran insentifnya.
.
“Kami sampaikan bahwa sekelompok mitra pengemudi GrabBike yang belum menerima pembayaran insentifnya telah terindikasi melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab,” ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, kepada Tribun, Rabu (21/3/2018).
.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyediakan proses banding dan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang terkena dampak dengan meminta mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab.
.
“Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis di kantor Grab di Medan yang telah mengancam keselamatan dan membuat kami harus segera membubarkan,” jelasnya.
Baca: RICUH! Ratusan Pengemudi Grab Bike Geruduk Kantor Grab, Tuntut Pencairan Bonus
Ia menerangkan, perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya. “Seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab,” terangnya.
Ia menuturkan, selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem Grab.
“Salah satunya adalah dengan manfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan,” tuturnya.

Berita Cerita Kota Medan

Video posted [dsgnwrks_instagram_embed src=”https://www.instagram.com/p/Bglgn8hBlNQ/” type=”video”]

Untuk informasi pasang iklan , cek sponsors dan informasi lowongan kerja cek KarirGram.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply