Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan tahu, ikan teri dan bakso ikan yang diperdagangkan di Pasar Petisah Medan, ternyata tidak mengandung zat berbahaya seperti formalin.
“Semakin membanggakan karena makanan yang tidak berbahaya untuk kesehatan itu diperjualbelikan di pasar tradisional. Suatu apresiasi tersendiri bagi Kota Medan,” kata Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kustantiah, di Medan, Selasa (31/5/2011) kemarin.
Bahkan kandungan yodium dalam garam kemasan yang dijual di Pasar Petisah itu juga setelah diperiksa memenuhi standar.
Tahu, bakso, ikan teri dan garam itu merupakan sebagian dari produk yang dibeli Menteri Perdagangan Elka Mari Pangestu dalam inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Petisah Medan diluar kegiatan kunjungan kerjanya melihat temuan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Temuan produk tanpa memenuhi SNI itu antara lain berupa kipas angin, baja lembaran lapis seng itu merupakan hasil kerja Tim Terpadiu Pengawasan Barang Beredar di Sumut.
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












