MEDAN – Terkait dengan razia gabungan yang diterapkan Satlantas Polresta Medan, Jalan Zainul Arifin, persis di depan Sun Plaza menjadi daerah larangan bagi becak bermotor.
Sejak siang tadi sejumlah petugas dari Satlantas Polresta Medan menggelar razia di depan Sun Plaza Medan. Di lokasi itu petugas dari Satlantas Polresta Medan dan Dishub Pemko Medan mendirikan posko tilang.
Becak bermotor yang melintas distop dan kemudian diperiksa kelayakannya, termasuk surat-suratnya. Belasan becak kini ditilang di lokasi tersebut.
Tak hanya becak angkutan penumpang, petugas juga menyetop becak pengangkut barang untuk diperiksa perizinannya.
Di Medan jumlah becak bermotor berkisar 25.000 an unit, sedangkan yang memiliki izin resmi hanya berkisar 500 an unit. Karenanya, Polresta Medan bekerja sama dengan Pemko Medan melakukan penertiban.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












