Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17/Oermentan/OT.140/2/2010 tentang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) agar dikaji kembali.
Ketua Umum Apkasindo Anizar Simanjuntak menegaskan dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan siapa pengawas dalam pelaksanaan nantinya. Menurutnya, lahirnya peraturan ini nantinya sangat sia-sia karena dikhawatirkan tengkulak dan penadah TBS masih bisa mempermainkan harga di tingkat petani, khususnya petani sawit mandiri.
“Selama ini petani masih dibebankan dengan pengutipan-pengutipan sampai 4 persen dari harga di tingkat petani. Kita meminta agar pemerintah menunjuk siapa yang mengawasi jalannya aturan tersebut,” katanya kepada wartawan di Medan, awal pekan ini.
Meski harga TBS juga turut naik mengikuti harga Crude Palm Oil (CPO), tetapi kenaikan yang dirasakan petani belum bisa dikatakan sesuai standar harga di tingkat petani. Hal ini ditandai dengan adanya pemtongan-pemotongan di tingkat petani yang sampai 4% dari harga.
Dia menyebutkan, harga TBS saat ini sudah mencapai Rp1.500-Rp1.600 per ton. Harga ini, lanjutnya, belum dipotong oleh pengumpul atau tengkulak. “Seharusnya harga bisa lebih tinggi. Tengkulak atau pengumpul juga memberlakukan potongan karena mereka juga mendapat potongan dan kutipan dari perusahaan besar,” ucapnya.
Menurut Anizar, hal-hal seperti itulah nantinya yang menjadi tugas dan tanggungjawab pengawas. Pengawas bisa menjamin bahwasannya tidak ada lagi potogan-potongan harga TBS yang membuat harga TBS ditingkat petani terus tertekan meski tren harga naik. “Aturan tersebut didominasi peruntukannya hanya kepada petani plasma. Namun belum mencakup kepentingan petani mandiri atau swadaya,” ujarnya.
Anizar menegaskan peraturan yang baru dilahirkan itu juga harus mewakili kepentingan petani mandiri. Pasalnya dari 7,2 juta hekatar lahan sawit di Sumut, 41% merupakan milik petani mandiri atau rakyat. Nah, sisanya adalah milik swasta, pemerintah, dan BUMN.
Dia menjelaskan tugas pengawas yang ditunjuk nantinya diharapkan tidak hanya sekedar mengawasi tapi juga melakukan pelatihan dan bimbingan kepada petani. Dengan begitu, bukan hanya kualitas petaninya saja tapi juga berdampak terhadap kualitas produksi dan mutu hasil produksi.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












