Taksi berbasis online yang tidak memiliki izin operasi akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Namun untuk kepastian jadwal penertiban tersebut belum bisa diumumkan. . “Waktu belum bisa diumumkan, jadwal razia kan harus rahasia,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Anthony juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satupun operator taksi online yang melakukan pengurusan izin operasi. Sedangkan untuk sanksi yang akan dikenakan kepada pengemudi taksi online yang masih nekat beroperasi, hanya sebatas peringatan. . “Masih persuasif, kita terus sosialisasikan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan),” ujarnya. Di beberapa pusat keramaian di Kota Medan, spanduk larangan beroperasi taksi online sudah dipasang. Di spanduk itu ditulis tentang larangan beroperasi bagi angkutan sewa berbasis online sepeti grabcar, gocar, dan uber yang tidak memiliki izin sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan 26 tahun 2017. Sumber : https://lensa.co/2017/07/pengemudi-taksi-online-yang-nekat-beroperasi-akan-dirazia/

Medan Talk ID

Taksi berbasis online yang tidak memiliki izin operasi akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Namun untuk kepastian jadwal penertiban tersebut belum bisa diumumkan.
.
“Waktu belum bisa diumumkan, jadwal razia kan harus rahasia,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony

Anthony juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satupun operator taksi online yang melakukan pengurusan izin operasi.

Sedangkan untuk sanksi yang akan dikenakan kepada pengemudi taksi online yang masih nekat beroperasi, hanya sebatas peringatan.
.
“Masih persuasif, kita terus sosialisasikan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan),” ujarnya.

Di beberapa pusat keramaian di Kota Medan, spanduk larangan beroperasi taksi online sudah dipasang. Di spanduk itu ditulis tentang larangan beroperasi bagi angkutan sewa berbasis online sepeti grabcar, gocar, dan uber yang tidak memiliki izin sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan 26 tahun 2017.

Sumber :
https://lensa.co/2017/07/pengemudi-taksi-online-yang-nekat-beroperasi-akan-dirazia/

#Medan #Berita #TaksiOnline #MedanTalk

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

MedanTalk

Browse info, berita, cerita Medan, Lowongan Kerja dan cara pasang iklan di web www.MedanTalk.com

Leave a Reply