Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau penduduk yang sebentar lagi berusia 17 tahun, segera melakukan perekaman KTP-el. Hal ini bertujuan agar ketika pemilhan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019, mereka bisa ikut memilih. “Jadi 16 tahun sekarang, 17 tahun di April 2019, saat sudah 17 tahun, KTP-el bisa dberikan. Tapi rekam dulu,” kata Zudan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/8/2018). Menurut Zudan, sekolah bisa meminta kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk melakukan perekaman massal kepada siswanya yang duduk di kelas 3 SMU. Hal itu akan menjamin pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya. . Masih banyak penduduk Indonesia yang memiliki KTP-el atau melakukan perekaman data KTP-el. Zudan pada Desember 2017 mengatakan, kurang lebih ada 13 juta orang Indonesia yang belum melakukan perekaman data KTP-el. . Pada Pemilu mendatang, kata Zudan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) tak lagi bisa digunakan untuk memilih. . Sumber :https://megapolitan.kompas.com/read

Berita Medan Talk ID

View Photo / video in ourInstagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply