MEDAN – Penasihat Fraksi PDIP dan anggota Komisi-C DPRD Sumut, Edi Rangkuti, menilai kegagalan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho memimpin Sumatera Utara pada tahun 2011 bukan karena statusnya yang masih pelaksana tugas, melainkan karena kemampuan Gatot memenej pemerintahan memang lemah.
Menurut Edi, status pelaksana tugas tidak bisa dijadikan pembenaran atas kegagalan Gatot.
Sebagaimana ramai diberitakan, banyak kalangan menilai Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho gagal selama menjadi orang nomor satu di provinsi berpenduduk lebih 12 juta jiwa ini. Antara lain lambannya pengesahan APBD, rendahnya penyerapan anggaran, penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) dan penetapan kinerja Pemprov Sumut masih berada pada nilai C, antara RPJMD dengan Renstra (Rencana Strategis), Renja (Rencana Kerja) sampai penyusunan RKA dan DPA-SKPD di lingkungan Pemprovsu belum menunjukkan keterkaitan (sinergitas), serta beberapa kelemahan lainnya.
Menurut Edi, undang-undang telah mengatur dengan jelas apa peran dan fungsi Pelaksana Tugas dalam pemerintahan provinsi. Kalau sosok Gatot itu memang seorang pemimpin, maka tentunya dia akan mampu mengelola pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tanpa merasa terhalang status.
Dengan demikian, lanjut Edi, tidak ada relevansinya antara status Gatot sebagai Plt Gubsu dengan belum adanya putusan tetap (inkracht) atas kasus yang menimpa Gubernur Sumut non-aktif Dato’ Seri H Syamsul Arifin, SE.
Dia menyarankan Gatot untuk instrospeksi atas kegagalannya memimpin Sumut tahun 2011. Selain itu, Edi juga mengingatkan bahwa Gatot tidak bisa memimpin Sumut sendirian, hanya mengandalkan orang-orang dan kelompoknya saja. “Sumut itu provinsi yang heterogen, dan Syampurno dulu dipilih tidak hanya oleh pendukung Gatot saja.” (rilis)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












