5
February , 2012
Sunday
Pamera mobil
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>

Gubsu Perjuangkan Bagi Hasil Perkebunan

Posted by Frans | Medan Talk On October - 12 - 2009

syamsul rifin

Gubsu H Syamsul Arifin SE mengajak 19 gubernur lain di Tanah Air untuk terus memperjuangkan bagi hasil sektor perkebunan yang dipastikan akan sangat bermanfaat bagi percepatan pembangunan daerah.

Bagi hasil sektor perkebunan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) telah digagas sejak tahun 1991 dan bahkan telah pernah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, kata Gubsu dalam sambutannya pada acara seminar nasional “Formula Dana Perimbangan Dari Bagi Hasil Perkebunan untuk Pembangunan Daerah” di Aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (10/10).

Tujuh Rekomendasi
Seminar tersebut mengeluarkan tujuh rekomendasi yang akan dijadikan pedoman bagi 19 Provinsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta DPR-RI dalam mengupayakan keadilan dalam pembagian dana hasil perkebunan antara pemerintas pusat dan daerah.

Sementara DR Polin R Pospos yang bertindak sebagai moderator menyatakan, ketujuh rekomendasi itu beberapa di antaranya yakni perlu dukungan DPD dan DPR-RI untuk memerjuangkan bagi hasil perkebunan sebagai sumber penerimaan bagi daerah.

Lalu perlu dilakukan revisi U Nomor 32/204. Hal ini sangat dimungkinkan dilakukan, karena berdasar pasal 33 UUD 1945 disebutkan bumi, air, dan isinya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Sementara dalam UU Nomor 32/204 hanya ditegaskan soal sumber daya alam saja.

Kemudian pajak ekspor harus diatur kembali agar dibagikan ke daerah. Dalam mengelola dana tambahan bagi hasil perlu adanya tranparansi antara data dan hasil sebenarnya.

Seminar itu sendiri dihadiri perwakilan dari 19 provinsi termasuk Sumut, mulai dari para gubernur, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Dispenda dan para Kepala Dinas Perkebunan. Selain itu juga turut hadir utusan dari fakultas ekonomi dari ke-19 provinsi, kalangan asosiasi perkebunan dan LSM.

Ke-19 provinsi yang memiliki lahan perkebunan di Indonesia masing-masing NAD, Sumut, Riau, Sumsel, Sumbar, Jambi, Lampung, Bengkulu, Kalbar, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Jatim, Jateng, Jabar, Sulteng, Sultra dan Papua.

Tampil sebagai keynote speaker yakni Ketua DPD-RI, Irman Gusman. Beberapa pemakalah yakni Sekjen Kementerian BUMN Said Didu, Dirjen Perkebunan RI Dr Ir R Drajat, Prof DR Ningrum dan ekonom Jhon Tafbu serta sejumlah pembicara lainnya. (Sumber: Analisa/ Foto: Pemprovsu)

Popularity: 1% [?]

Berita Cerita Berkaitan

You can leave a response, or trackback from your own site.

Silakan Berikan Komentar




Copyright by: MedanTalk.com | SiteMap | Twitter | Facebook | Contact | Supported by: MedanKu | Macan Group | All rights reserved Worldwide.