Anda punya tabungan di bank? Kabar ini tentu akan membuat Anda bisa sedikit lega. Sebanyak 70 bank per Sabtu, 20 Februari 2010, akan membebaskan nasabahnya dari biaya administrasi. Kebijakan ini akan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Medan dan Sumatera Utara tentunya.
Adalah Bank Indonesia (BI) yang akan memfasilitasi kebijakan ini. Demikian disampaikan Kabid Ekonomi dan Moneter BI Medan, Region Sumut dan NAD, Maurids H Damanik. Dijelaskannya, pembebasan biaya administrasi dalam program edukasi BI “TabunganKu” ini akan diikuti 70 bank umum milik pemerintah (BUMN) dan bank lokal.
Peluncurannya digelar serentak seluruh kantor koordinator BI di Indonesia, jelas Damanik kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Namun Damanik belum mengetahui secara detail bank-bank apa saja yang akan ikut dalam program ini. Yang pasti, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia mengikuti kebijakan ini.
BI berharap kebijakan ini akan mendorong masyarakat meningkatkan jumlah saldo tabungannya. Lebih dari itu, diharapkan adanya pembukaan rekening tabungan baru dari masyarakat yang sebelumnya enggan membuka rekening tabungan. Nah, peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dari bebas biaya administrasi tabungan ini, diharapkan perbankan bisa meningkatkan pengucuran kredit kepada masyarakat.
Sayangnya penghapusan biaya administrasi ini belum diikuti penghapusan biaya-biaya lain, seperti penarikan uang melalui buku rekening anjungan ATM, pemindahan buku, dan lainnya. (Laporan: Fuzi/ Foto: Fauzi)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail













