Kepada seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) diimbau untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) tahun 2009 ke kantor perpajakan terdekat atau tempat – tempat yang telah ditunjuk, karena batas akhir 31 Maret 2010.
Tahun-tahun sebelumnya, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dikirim Ditjen Pajak ke masing-masing WP melalui kantor pos. Namun mulai tahun 2010 ada perubahan kebijakan Ditjen Pajak menyangkut penyampaian SPT. SPT tak lagi dikirim ke masing-masing WP.
Karenanya, WP harus mengambil sendiri formulir SPT tahun 2009 ke Kanwil DJP atau melalui unit kerja di antaranya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat, mobil pajak, kantor pos dan bisa melalui website DJP. Formulir SPT selanjutnya diisi dan dikirim kembali ke DJP.
Salah satu yang ditunjuk menjadi tempat pengambilan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) adalah Tax Centre FISIP USU.
Mulai 1 Maret 2010, WP OP bisa mengambil SPT Tahunan 2009 ke Tax Centre FISIP USU Jalan Prof Sofyan No 1 Kampus USU telp 061 91394161 pada setiap jam kerja dengan membawa NPWP.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail











