Jika menurut pemerintah dengan menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus akan menekan tingginya angka perokok aktif dan mencegah anak dibawah umur untuk merokok, sehingga pendapat negara dari tingginya harga cukai rokok dapat dialokasikan untuk bidang kesehatan, rencana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok dibulan depan. Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia membuat sebuah studi. Hasil studi tersebut mengungkapkan, perokok aktif akan berhenti merokok jika harganya naik dua kali lipat. Sebanyak 76 persen perokok setuju jika harganya dinaikan dan sebanyak 72 persen akan berhenti merokok jika harganya diatas Rp 50 ribu. Bagaimana menurut anda?

Ekonomi Bisnis MedanTalk

Medan Talk: Jika menurut pemerintah dengan menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus akan menekan tingginya angka perokok aktif dan mencegah anak dibawah umur untuk merokok, sehingga pendapat negara dari tingginya harga cukai rokok dapat dialokasikan untuk bidang kesehatan, rencana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok dibulan depan.

Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia membuat sebuah studi. Hasil studi tersebut mengungkapkan, perokok aktif akan berhenti merokok jika harganya naik dua kali lipat. Sebanyak 76 persen perokok setuju jika harganya dinaikan dan sebanyak 72 persen akan berhenti merokok jika harganya diatas Rp 50 ribu.

Bagaimana menurut anda?

View in Instagram ⇒

Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan

Leave a Reply