Penyanyi Joy Tobing dan suaminya, Daniel Sinambela dituduh berzinah. Tuduhan itu disampaikan oleh istri Daniel Sinambela, Debora Anastasia Hutabarat. Deborah telah melaporkan keduanya ke polisi. Kini, pasangan ini terancam hukuman penjara 5 tahun.
“Maksimal hukumannya 5 tahun,” kata Syahreni, pengacara mantan istri Daniel, Deborah Anastasia, usai mendampingi kliennya melaporkan Joy dan Daniel, di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, seperti dilansir Detik, Senin (29/3).
Joy dan Daniel dilaporkan melakukan perzinahan karena menikah saat status Daniel masih menjadi suami Deborah. Perceraian Daniel dan Deborah masih dalam proses banding. Perceraian itu belum memiliki kekuatan hukum tetap karena masalah hak asuh anak belum selesai.
“Ada pernyataan mereka di gereja nggak ada halangan untuk menikah. Padahal dia sendiri kan tahu (proses perceraian belum selesai), Joy juga menyatakan seperti itu,” kata Syahreni. Pihak Debora telah mengkonfirmasi pernikahan Joy dan Daniel ke gereja. Gereja membenarkan adanya pernikahan tersebut.
Soal tuduhan itu, Debora sendiri membantah cari sensasi. “Yang cari sensasi siapa kan kelihatan. Siapa yang banyak bicara di sini,” ujar Debora di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (29/3).
Perempuan beranak dua itu juga mengaku mendapatkan dukungan dari keluarga. Keluarga Joy yang tidak terima dengan pernikahan anaknya dengan Daniel pun mendorong semangat Debora.
Debora sepertinya tidak punya jalan lain kecuali mempertahankan pernikahannya lewat jalur hukum. Menurutnya, pernikahan yang dilaksanakan dengan Daniel pada 18 Februari 2010 di Sako Kenten, Palembang masih sah secara hukum. Namun, Daniel bersikeras dirinya sudah bercerai dan menikahi Joy.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












