Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara (Sumut) mendeportasi 30 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya. Pemulangan para imigran gelap ini akan dilakukan dalam dua tahap. . Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Victor Manurung memaparkan, untuk tahap pertama, Imigrasi menjadwalkan memulangkan 15 orang imigran melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Mereka diterbangkan dengan pesawat Batik Air yang dijadwalkan berangkat Jumat (11/1/2018) sore ini, jam 17.00 WIB. . “Sedangkan imigran Bangladesh lainnya akan kami pulangkan pada tahap kedua besok, Sabtu (12/1/2019),” ungkap Victor Manurung di Medan, Jumat (11/1/2019). . Victor memaparkan, ke-30 warga negara Bangladesh itu diamankan oleh personel Polda Sumut pada Desember 2018 lalu di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Mereka rencananya melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui jalur ilegal. . “Warga negara Bangladesh ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa sesuai Inpres Nomor 21 tahun 2016. Mereka masuk beberapa tahap melalui Bandara Adisutjipto Yogyakarta dan Bandara Ngurah Rai Bali,” papar Victor. . Setelah dideportasi, ke-30 warga negara Bangladesh itu selanjutnya akan dicekal masuk ke Indonesia. “Itu sanksi bagi mereka,” ujar Victor. . Sumber : https://www.inews.id/daerah/sumut/30-warga-bangladesh-dideportasi-imigrasi-belawan-ke-negaranya/426969

Berita Medan Medan Talk ID

View in Instagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply