Demi meningkatkan pelayanan dan mengantisipasi tindak kriminal bahkan terorisme di Sumatra Utara, Kapoldasu Irjen Pol Oegrosono mengusulkan penerapan konsep satu polisi satu desa.
“Polisi harus ada di desa bersama dengan unsur TNI. Unsur desa (juga) harus diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat…,” tutur kepada di Aula Kantor Walikota Medan, kemarin (kamis, 23/9), seusai pertemuan dengan para ulama dan tokoh masyarakat, serta Walikota Medan.
Usulan Kapoldasu ini memang cukup bijak, walau TNI sudah sejak lama menerapkannya dengan konsep Bintara Pembina Desa (Babinsa). Karena unit tugas seperti ini memang menjadi mata rantai penting bagi keamanan dan pertahanan dalam tingkat pemerintahan daerah terkecil.
Personil yang ditugaskan di desa bisa menjalin komunikasi dengan aparat desa dan bergaul dengan warga sehingga ia bisa mendapatkan informasi dan menjalin komunikasi efektif dengan rakyat. Sehingga perkembangan info terbaru, kehidupsan sosial, danisu-isu yang berkembang di masyarakat dengan cepat bisa dihimpun dalam bentuk data intel atau data sosial kemasyarakatan yang penting juga untuk hankam dan ketahanan masyarakat.
Jika TNI sebagai kekuatan militer pelindung negera telah melakukan hal itu, maka Polri selaku pelayan keamanan dan ketertiban masyarakat yang “sipil” juga semestinya melakukan hal yang sama demi memberi “rasa kedekatan” dengan rakyat.*
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












