Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono mengatakan terus mengejar pelaku penganiayaan terhadap Wartawan Metro 24 Jam, Dede Mohan Hasan Basri alias Abay (27 tahun), penduduk Jalan Garu II B, Gang Masjid No.6-A, Medan Amplas.
“Kita sudah mengetahui identitas tersangka dan sudah dikejar ke beberapa lokasi yang dicurigai. Selain itu, hasil penyelidikan diketahui tersangka juga seorang residivis dan baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan,” tegas Imam di Mapolda Sumut, Senin (8/3) petang.
Dikatakannya, dari penyelidikan sementara, penganiayaan itu dilakukan karena faktor dendam. Soal kemungkinan karena pemberitaan, Kapoltabes menyebutkan, kemungkinan tersebut masih diselidiki.
Disinggung tersangka akan ditembak, Kapoltabes menegaskan, jika pelaku melawan saat ditangkap maka polisi tentu akan melakukan tindakan tegas, yakni menembaknya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin meminta Poltabes Medan dan Polsekta Medan Kota serius mengusut kasus penganiayaan tersebut. Apalagi, informasi yang diterima penganiayaan tersebut sudah kali ketiga dilakukan tersangka terhadap korbannya. “Kita harap Poltabes dan Polsekta Medan Kota serius menangani kasus ini supaya publik cepat mengetahuinya,” kata Baharudin.
Disinggung korban telah tiga kali melaporkan penganiayaan yang dialami dan dilakukan oleh orang yang sama, Baharudin menjelaskan, laporan awal polisi belum mendapat identitas tersangka, tapi saat ini tersangka telah diketahui status dan identitasnya secara lengkap.
Dede Mohan Basri Hasibuan alias Abay dianiaya preman pada Sabtu (6/3) malam. Akibat tindak penganiayaan itu, telinga kiri korban nyaris putus karena dipukul dan disayat dua tersangka dengan botol. Penganiayaan ini merupakan kali ketiga dialami Abay oleh pelaku yang sama. Motif penganiayaan diduga dari pemberitaan korban soal premanisme di Medan, pada Agustus 2008.
Di Rumah Sakit Permata Bunda, Abay menceritakan, malam itu bersama rekannya ia mau membeli rokok di warung Gultom, Jalan Sisingamangaraja, simpang HM Jhoni. “Ketika itu, saya masuk ke warung dan bertemu tersangka. Dia menyinggung soal pemukulan yang dilakukannya di Jalan Garu II beberapa waktu lalu. Kemudian, memang sempat terjadi pertengkaran dan ketika saya berbalik hendak mengambil sepeda motor, tiba-tiba dia memukul kepala memakai botol minuman,” kata Abay.
Tak senang sampai di situ, lanjutnya, tersangka juga menyayat telinga menggunakan pecahan botol.
Menurut abang korban, Surya, kali pertama Abay mengalami penganiayaan dan telah dilaporkan ke Polsekta Patumbak, kemudian yang kedua dilaporkan ke Poltabes Medan dan ketika kalinya di Polsekta Medan Kota.
Sumber: Analisa
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail










