Kasus Wartawan-RS Adam Malik, Polisi akan Gunakan UU Pers
Kabid Humas Poldasu Kombes Baharuddin Djafar mengatakan, Poldasu akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus tindak kekerasan yang dialami lima wartawan Medan. Kasus ini kini sedang diselidiki oleh Poltabes Medan.
“Penyelidikan oleh Poltabes Medan akan terus kita pantau. Sampai kini, Poltabes sudah memintai keterangan dua saksi korban yakni Fendi (SKH Metro 24) dan Yasir (TV One). Dalam hal ini, kalau memenuhi unsur-unsur delik dari UU Pers, polisi akan menggunakan UU ini,” kata Baharuddin. Ia menambahkan, kasus-kasus seperti akan tetap menjadi prioritas pihaknya.
Sementara itu, seorang saksi korban lainnya Al Amin mengharapkan, aksi kekerasan yang menimpa mereka agar segera diusut tuntas. “Polisi jangan berlama-lama lagi. Kami mengharapkan polisi menerapkan UU Pers untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Amin, wartawan Metro Aceh.
Poltabes Medan sampai hari masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi atas kasus penyekapan lima wartawan yang melakukan peliputan di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan ini. Sabtu (6/2) lalu, kelima wartawan dari SKH Metro Aceh, Metro 24, SCTV, Pos Metro, dan Trans 7 ini meliput dugaan malpraktek atas seorang balita berusia lima bulan yang dioperasi di RS pemerintah itu.
Popularity: 2% [?]
**Selamat Datang Kembali! Download Medan Talk BlackBerry Launcher". Jangan lupa Daftar Gratis untuk Berita Medan terbaru dan Silakan berikan komentar anda di posts**












