Kabar baik bagi dunia usaha berdengung. Pemko Medan berencana untuk memberlakukan sistem pelayanan perizinan terpadu satu atap pada 2010.
“Pada Januari 2010 pelayanan satu atap akan diberlakukan demi memudahkan pengurusan perizinan dan diharapkan akan membuka kesempatan membangun usaha,” kata Pj Walikota Medan, Rahudman Harahap pada dialog bersama ANTARA yang disiar live oleh Radio Prapanca FM di Medan, Senin lalu.
Langkah ini akan memberikan kemudahan dalam hal pengurusan izin usaha demi memacu pertumbuhan ekonomi Kota Medan di masa depan.
Sejumlah pengusaha dan ahli ekonomi Medan justru menyarankan bahwa selain kemudahan izin usaha perlu juga pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum di seluruh Kota Medan menuju kota metropolitan.*
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












