Lembaga Advokasi dan Pengaduan Konsumen (LAPK) Medan, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas atau aksesoris (selang, regulator, dan karet) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur LAPK, Farid Wajdi, Rabu (7/7), mengatakan, di pasaran sekarang ini banyak beredar tabung, selang, regulator, karet, tak berkualitas atau usia pakai sudah melewati batas. “Belum lagi terjadi penurunan mutu karena perlakuan distribusi yang kasar,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.
Farid juga mempersoalkan ulah oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dengan cara mengoplos isi gas tabung 12 kg dari gas tabung 3 kg yang bersubsidi.
Farid berharap pemerintah dan Pertamina segera mengevaluasi total program konversi minyak tanah ke gas ini, mulai dari level kebijakan dan pengadaan paket perdana yang terkesan asal jalan karena terbeban target besar dalam waktu relatif singkat.
Ia meminta pemerintah melakukan moratorium konversi minyak tanah ke gas elpiji, mengingat sudah banyak korban yang jatuh. “Evaluasi kebijakan ini. Paket kompor gas yang dibagikan Pertamina tidak memiliki standar keamanan yang cukup,” katanya.
Farid juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi tata niaga atau rantai distribusi, mutu, dan mekanisme kontrol terhadap tabung.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












