9
February , 2012
Thursday
jjgrosir
Pamera mobil
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>
Posted by Frans | Medan Talk On January - 31 - 2010

jjgrosir

Sejak akhir 2009 lalu, pemerintah tak lagi mengeluarkan izin kepada perusahaan yang telah atau akan mengajukan permohonan untuk mendirikan lembaga penyiaran televisi di Kota Medan. Pasalnya, frekuensi untuk Kota Medan sudah memenuhi kuota.

Namun, bagi investor yang berminat mendirikan televisi di kota ini diminta bersabar menunggu pemberian izin baru untuk menggunakan frekuensi sekunder yang terdapat di wilayah lain di kawasan Sumatera Utara, demikian dikatakan Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara, Usep Kunia.

Dijelaskannya, untuk wilayah Medan terdapat 14 frekuensi yang sudah digunakan 10 perusahaan atau lembaga penyiaran tv swasta nasional, dan empat lagi oleh perusahaan TV lokal di Medan. Kesepuluh perusahaan penyiaran tv swasta tersebut adalah Metro TV, TVOne, ANTV, SCTV, RCTI, Global TV, TPI, Indosiar, dan TV7. Sedangkan empat frekuensi lainnya digunakan lembaga penyiaran TV lokal yaitu Deli TV, DAAI TV, Space Toon dan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

“Kini ada 3 perusahaan yang sudah mengajukan permohonan penyiaran baru di Kota Medan, yaitu Medan TV, Cahaya TV (CNTV) dan Cemerlang TV, dan sampai sekang belum mendapat izin penyiaran dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI,” kata Usep.

Meski 14 frekuensi yang tersedia di wilayah Kota Medan sudah terisi belum tertutup kemungkinan bagi investor yang berminat mendirikan televisi baru, karena bisa memanfaatkan frekuensi yang masih kosong di wilayah lain di Sumut, asal mendapat dukungan dari pihak pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut plus izin resmi dari Menteri Kominfo RI. Enaknya, meski frekuensi diambil dari wilayah lain, kantor stasiun penyiarannya bisa di Kota Medan.

Sejak 28 Desember 2009 lalu sebenarnya istilah TV swasta nasional sudah tidak ada lagi karena diganti dengan TV berjaringan, atau lembaga penyiaran swasta untuk TV swasta, dan lembaga penyiaran publik untuk TVRI.

Dengan dibukanya siaran jaringan tersebut, banyak keuntungan bisa diperoleh pemerintah dan masyarakat Kota Medan sekitarnya. Misalnya, terbukanya lapangan perkerjaan baru untuk tugas peliputan berita dan administrasi kantor.

Popularity: 1% [?]

Berita Cerita Berkaitan

You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Response

  1. nicho Says:

    Alangkah baiknya, apabila izin untuk TV lokal baru bisa keluar. Bisa membantu kami2 yg butuh pekerjaan di kota metropolitan ini.
    Berjuang Medan untuk mendapatkannya……Bravo….

    Posted on March 10th, 2010 at 2:30 PM

Silakan Berikan Komentar




Copyright by: MedanTalk.com | SiteMap | Twitter | Facebook | Contact | Supported by: MedanKu | Macan Group | All rights reserved Worldwide.