Polisi sudah menemukan sembilan orang terkait kasus kekerasan terhadap anggota jemaat HKBP Ciketing, Bekasi. Mereka, AF (25), GT, AH alias T, HS (18), IS (28), KN (17), NN (29), PP (25), KA (18), kini ini masih dalam proses pemeriksaan.
Demikian disampaikan Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2010).
Menurut Iskandar, hingga kini polisi terus menyelidiki apa motif di balik penusukan terhadap Sintua Hasian Sihombing tersebut.
Ke sembilan orang itu akan terus diperiksa secara intensif agar ditemukan motif di balik kasus ini. “Mudah-mudahan tidak lama,” kata Iskandar.
Ditambahkannya, pemeriksaan yang dilakukan bisa saja menjadikan mereka sebagai tersangka atau tidak. Jika pemeriksaan menyimpulkan mereka menjadi tersangka, mereka akan dituntut pasal berlapis, kata Iskandar Hasan.
Foto: Dokumentasi keluarga
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail










