MEDAN — Petugas Percut Sei Tuan meringkus empat pelaku spesialis curanmor, Jumat (13/10/2017). Mereka adalah, Ridwan Syahputra Hasibuan alias Ucok(25) warga Jalan Teratai Ujung, Kecamatan Medan Tembung. Kemudian, Josten Samosir alias Josten (22), Johannes Pakpahan alias Eko (22), Jibril Pasaribu alias Jibril (21), ketiganya merupakan warga Jalan Elang, Perumnas Mandala, Medan. “Dia mencoba melarikan diri. Terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean, Senin (16/10/2017). Yang menjadi korbannya adalah Ahmad Habibi (19) dan M Syahrul Muis Siregar (19). Sepeda motor mereka hilang saat diparkirkan di kos-kosan, Jalan Kapten Jamil Lubis, No.62, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, hilang, pada Kamis (12/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB. Polisi melakukan penyidikan. Saat diselidiki, pelaku yang mengambil sepeda motor korban diketahui berada di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Di lokasi penangkapan, personel turut menyita barang bukti 6 unit sepeda motor, satu buah kunci letter T, dan dua buah kunci pas. Pengakuannya, mereka sudah 6 kali melakukan kejahatan yang sama di lokasi yang berbeda,”Tandas Pardamean. (Yu)

MedanTalk

MEDAN — Petugas Percut Sei Tuan meringkus empat pelaku spesialis curanmor, Jumat (13/10/2017). Mereka adalah, Ridwan Syahputra Hasibuan alias Ucok(25) warga Jalan Teratai Ujung, Kecamatan Medan Tembung. Kemudian, Josten Samosir alias Josten (22), Johannes Pakpahan alias Eko (22), Jibril Pasaribu alias Jibril (21), ketiganya merupakan warga Jalan Elang, Perumnas Mandala, Medan. “Dia mencoba melarikan diri. Terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean, Senin (16/10/2017). Yang menjadi korbannya adalah Ahmad Habibi (19) dan M Syahrul Muis Siregar (19). Sepeda motor mereka hilang saat diparkirkan di kos-kosan, Jalan Kapten Jamil Lubis, No.62, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, hilang, pada Kamis (12/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB.

Polisi melakukan penyidikan. Saat diselidiki, pelaku yang mengambil sepeda motor korban diketahui berada di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Di lokasi penangkapan, personel turut menyita barang bukti 6 unit sepeda motor, satu buah kunci letter T, dan dua buah kunci pas. Pengakuannya, mereka sudah 6 kali melakukan kejahatan yang sama di lokasi yang berbeda,”Tandas Pardamean. (Yu)

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

MedanTalk

Browse info, berita, cerita Medan, sharing info di Forum Medan , check Lowongan Kerja dan cara pasang iklan di web www.MedanTalk.com

Leave a Reply