Medan — Ratusan buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali berunjuk rasa menuntut pemerintah menghapuskan PP Nomor 78 Tahun 2015. Selain itu mereka juga menolak kenaikan upah 8,71 persen yang baru disahkan pemerintah daerah baru baru ini. Mereka meminta kenaikan upah sebesar 50 Dollar atau Rp650 ribu. Selain itu mereka juga menuntut perbaikan sistem BPJS. Aksi unjuk rasaenyebabkan kemacetan. Sampai saat ini polisi melakukan pengalihan jalur di beberapa ruas jalan seputaran kantor Gubernur Sumatera Utara.

MedanTalk

Medan — Ratusan buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali berunjuk rasa menuntut pemerintah menghapuskan PP Nomor 78 Tahun 2015.
Selain itu mereka juga menolak kenaikan upah 8,71 persen yang baru disahkan pemerintah daerah baru baru ini. Mereka meminta kenaikan upah sebesar 50 Dollar atau Rp650 ribu.
Selain itu mereka juga menuntut perbaikan sistem BPJS.
Aksi unjuk rasaenyebabkan kemacetan. Sampai saat ini polisi melakukan pengalihan jalur di beberapa ruas jalan seputaran kantor Gubernur Sumatera Utara.

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

MedanTalk

Browse info, berita, cerita Medan, sharing info di Forum Medan , check Lowongan Kerja dan cara pasang iklan di web www.MedanTalk.com

Leave a Reply