Medan Talk: Menteri dalam negeri konfirmasi lewat surat edaran bahwa e-KTP walaupun yang di terbitkan di 2011 berlaku seumur hidup. Tidak perlu di perpanjang walaupun tetera habis masa berlakunya. Silakan sampaikan ke teman dan keluarga anda.
Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan