Birthday surprise
jjgrosir
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>

Nasabah Bank di Medan Dibobol Rp 19,4 Juta

25/01/2010 in News

Satu lagi warga Medan mengaku kebobolan dalam rangkaian pembobolan rekening bank lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kasus ini terungkap dalam acara dialog di Hotel Tiara Medan, Senin sore tadi.

Adalah Suriyanti, warga Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara, mengaku rekening Bank Mandirinya dibobol sebesar Rp 19.450.000. Pembobolan ini disadarinya tak lama setelah ia menyetorkan uang tunai di Bank Mandiri Medan Tiara, Jalan Imam Bonjol Medan, 4 Februari 2009 lalu.

Setelah menyetorlan uang, Suriyanti terkesiap melihat saldo rekeningnya tak bertambah, padahal ia sudah menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta. Setelah dicek ulang, ternyata saldonya sudah digerus sebesar Rp 19.450.000 lewat beberapa kali transaksi dengan menggunakan ATM yang tercatat terjadi pada tanggal 1, 2 dan 3 Februari 2009, tiga hari sebelum Suriyanti menyetorkan uang Rp 10 juta.

Harusnya, dengan menyetor uang Rp 10 juta, saldo tabungannya akan menjadi Rp 29.500.000. Namun ternyata tabungan Suriyanti hanya tersisa Rp 10 juta, atau jumlah uang yang baru saja disetorkannya. “Saya tidak pernah melakukan transaksi penarikan sebelumnya. Karena tidak percaya dan untuk membuktikan kasus raibnya uang, saya meminta Bank Mandiri Medan Tiara memberikan bukti CCTV, tetapi tidak dipenuhi,” katanya.

Ia sudah berulangkali mengadukan kerugian yang dialaminya ini kepada pihak Bank Mandiri Medan Tiara. Karena tak kunjung ditanggapi, Suriyanti lalu mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Medan. Dari BPSK terbit putusan, Bank Mandiri Medan Tiara wajib mengganti kerugian Suriyanti.

Malang bagi Suriyanti. Bukannya uang pengganti yang didapat, ia malah diadukan secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kasus ini sekarang masih dalam pemeriksaan berkas.

Menanggapi kasus ini, Ketua Tim Pengawas Bank Indonesia Regional Sumut-NAD, Iramadi Irdja menyarankan Suriyanti kembali melakukan pengaduan tertulis dan ditembuskan ke BI Regional Sumut-NAD. “Jika pengaduannya sudah masuk, kita akan melakukan penelitian terhadap pembobolan uang lewat kartu ATM yang dialami korban,” kata Iramadi.

Menurut Iramadi, Bank Indonesia Regional Sumut-NAD baru kali pertama menemukan kasus seperti ini di Sumut sepanjang tahun 2009. Lantas kapan uang Suriyanti diganti?

Popularity: 1% [?]

Berita Cerita Berkaitan

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>