Pajak (pasar) USU dibangun pertengahan tahun 2007. Ide berjualan di situ awalnya muncul dari para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi itu. Para pedagang itu mengumpulkan uang untuk menimbun lokasi yang dulunya berupa rawa-rawa.
Setelah ditimbun, lokasi di antara Fakultas Hukum dan Fakultas Sastra itu semakin diramaikan pedagang kaki lima. Peluang bisnis yang bagus membuat orang semakin banyak berjualan. Tak sedikit di antara mereka adalah mahasiswa ataupun alumni USU.
Karena semakin ramai, Rektorat USU meminta dilakukan penertiban. Pedagang yang sudah lumayan banyak jumlahnya lalu dikumpulkan dan diberi penjelasan bahwa pasar itu harus segera ditata.
Hasilnya, jadilah Pajak USU seperti saat sebelum ludes terbakar, Sabtu (18/9/2010) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Kawasan Pajak USU dijadikan satu titik dan para pedagang mengikuti aturan main yang dibuat. Mereka juga diwajibkan untuk membayar sewa lapak sekitar Rp 2 juta per tahun selain retribusi tambahan untuk kebersihan, keamanan, dan lain-lain.
Menurut mahasiswa dan pelajar yang sering belanja di Pajak USU, keberadaan pasar ini cukup membantu. Di sini, mahasiswa bisa menemukan aneka barang keperluan mereka dengan harga murah. Hampir segala jenis kebutuhan mahasiswa ada di sini, termasuk penjual makanan di lapak yang berjumlah sekitar 140 an itu.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












