SATU tersangka pelaku pembunuhan terhadap Wahyuni Simangunsong ternyata disertir polisi dan juga tetangga korban di Kompleks Perumahan Waikiki, Medan Tuntungan, Medan Sumatera Utara.
Tersangka pelaku bernama Brigadir Erwin Panjaitan dan memiliki tiga tempat tinggal. Demikian dijelaskan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, Jumat (12/8/2011). Sebelumnya, Erwin bertugas di Polsek Kutalimbaru. Tagam menambahkan, akhir 2010, Erwin sudah disersi. Ia juga pernah mendekam di penjara karena kedapatan melakukan penjambretan bersama istrinya.
Penangkapan pagi tadi dilakukan personil Satreskrim Polresta Medan dibantu Polres KP3 Belawan. Kasat Reskrim Polres KP3 Belawan, AKP Hamam Wahyudi SH SiK, di RS Bhayangkara Medan menjelaskan, keempat pelaku ini merupakan pasangan suami istri dan ditangkap di dua tempat terpisah. Erwin ditangkap di Marelan dan pasangan E ditangkap di kawasan Sri Gunting, Sunggal.
Seorang pelaku kini dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Medan karena menderita luka tembak. Ia terpaksa didor karena mencoba melarikan diri. Sedangkan tiga pelaku lain sudah dibawa ke Polresta Medan untuk penyidikan.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












