9
February , 2012
Thursday
jjgrosir
Pamera mobil
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>
Posted by Reyno On December - 8 - 2011

jjgrosir

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika memberikan kanal frekuensi televisi terestrial kepada stasiun televisi asing. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) M. Riyanto mengungkapkan, pemerintah telah memberikan kanal frekuensi itu kepada TV3 Singapura dan Radio Televisi Malaysia (RTM) di Batam.

Pemberian kanal frekuensi secara cuma-cuma itu telah dilakukan sejak 2009 silam. Riyanto sendiri mengaku heran atas keputusan pemerintah tersebut. “Itu sama saja menjual kedaulatan kita,” katanya, Kamis (8/12/2012).

KPI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut frekuensi tersebut. “Saya tidak setuju ada televisi asing memakai kanal frekuensi kita,” tegasnya.

KPI dan KPI Daerah Batam sedang memantau pemakaian frekuensi ini. Lembaga pemantau isi siaran ini juga akan mengawasi kanal frekuensi di daerah-daerah perbatasan lainnya.

Anggota Komisi I DPR Roy Suryo juga menolak pemberian kanal frekuensi kepada televisi asing ini. Dia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI, dan KPID Batam segera membersihkan kanal yang dipakai oleh TV3 Singapura dan Radio Televisi Malaysia. “TV asing bisa merusak budaya lokal di Batam. Kita ambil kembali hak-hak kita. Ini soal NKRI,” katanya.

Roy bilang daerah-daerah perbatasan memang rawan penyimpangan pemberian kanal frekuensi. Untuk itulah kementerian komunikasi dan informatika harus segera menghentikan siaran TV asing di Batam. Kemudian segera menaikkan kelas televisi lokal di sana supaya bisa memancarkan siaran sampai seluruh Batam. (Kontan)

Popularity: 1% [?]

Berita Cerita Berkaitan

You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Silakan Berikan Komentar




Copyright by: MedanTalk.com | SiteMap | Twitter | Facebook | Contact | Supported by: MedanKu | Macan Group | All rights reserved Worldwide.