9
February , 2012
Thursday
jjgrosir
Pamera mobil
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>
Posted by Admin | Medan Talk On March - 12 - 2010

jjgrosir

Pemko Medan menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah. Akibatnya, sejumlah asetnya terancam disita oleh kantor pajak. Di antara seabrek aset Pemko Medan yang bakal disita adalah Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Jalan Kayu Putih, Medan Deli. Aset seluas tiga hektar lebih itu, sejak lima tahun lalu PBB-nya tak dibayar oleh Pemko Medan.

Berdasarkan data yang dihimpun Analisa, kemarin (11/3), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan, total tunggakan aset Pemko Medan bernomor objek pajak: 12.75.090.002.003-0001.0 itu mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

”Ya, memang benar tunggakan PBB pergudangan Tanjung Mulia sebesar itu,” kata Augus Simatupang, Plt Kepala KPP Pratama Medan Belawan, kemarin (11/3).

Augus mengatakan, mereka telah berkali-kali mengirimkan surat penagihan ke Pemko Medan, dalam hal ini  Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan. Namun tunggakan PBB tersebut belum dibayarkan juga. Kemarin (11/3), KPP Pratama Medan Belawan melayangkan surat paksa pembayaran PBB ke Wali Kota Medan cq PD Pembangunan Kota Medan. Dalam surat itu ditegaskan tunggakan PBB  pergudangan milik Pemko Medan itu harus dibayar paling lambat, Senin (15/3) depan.

”Kita sudah surati Pemko Medan untuk membayar tunggakan itu paling lambat 15 Maret, Senin (15/3) depan. Jika sampai pada tanggal tersebut tunggakan tidak dibayar oleh Pemko Medan, maka pada Rabu tanggal 17 Maret atau dua hari kemudian, aset Pemko Medan tersebut akan kami sita. Setelah waktu 14 hari dari tanggal penyitaan tersebut, maka aset Pemko Medan itu akan kami lelang,” tegas Augus Simatupang.
Augus kemudian merincikan tunggakan PBB pergudangan milik Pemko Medan itu. Menurutnya, total pokok tunggakan sebesar Rp 900.109.586, denda sebesar Rp 355.782.811, totalnya Rp 1.255.892.397. PBB pergudangan itu tak dibayar sejak 2005-2009. Tak cuma itu, tunggakan tahun 1995, 1998, 2001 dan 2003 juga belum dibayar.

Berita tunggakan PBB Pemko Medan ini menjadi pembicaraan hangat pejabat di Pemko Medan. “Bagaimana rakyat mau taat bayar pajak, kalau Pemko Medan sendiri menunggak pajak,” ujar seorang kepala dinas yang enggan disebut namanya. ”Jadi sejak zaman Abdillah hingga sekarang pajaknya belum dibayar, jadi kemana saja pendapatan pergudangan itu, padahal pendapatan pergudangan kan besar,” kata kepala dinas yang lain.

Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Kota Medan, Nuzirwan Lubis, yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku tidak tahu adanya tunggakan tersebut. Dia juga tidak mengetahui jika pergudangan di Tanjung Mulia akan disita KPP Pratama Medan Belawan. ”Saya baru setahun menjabat dirut, tidak semua saya ketahui, tapi akan segera saya cek. Kalau pergudangan mau disita, ya bagaimana, tapi sebenarnya kami memiliki itikad baik untuk membayar tunggakan. Buktinya, tahun 2009 lalu kami membayar tunggakan pajak Kebun Binatang Medan (KBM), Kolam Renang Deli dan Gelanggang Remaja,” katanya. Saat disingung kapan tunggakan PBB pergudangan akan dibayar, Nuzirwan tak bisa menjawab dengan tegas.

Keterangan Nuzirwan terbantahkan dengan data dari kantor pajak. Berdasarkan data Kantor Pajak, Kolam Renang Deli di Jalan Sutomo Ujung dengan nomor objek pajak 12.75.080.008.003-0254.0 sejak tahun 2007 PBB-nya belum dibayar dengan tunggakan sebesar Rp 203 juta lebih. Selain itu Kebun Binatang Medan seluas 32 hektar di Jalan Bunga Rampai IV, Simalingkar B, Medan Tuntungan, PBB-nya juga juga belum dibayar sejak 1994-2002 dan 2006-2010.

Tunggakan PBB Kebun Binatang Medan dibagi dalam 17 persil. Total tunggakan PBB-nya mencapai Rp 484 juta lebih. Informasi dari kantor pajak menyebutkan, surat penagihan juga berkali-kali dilayangkan, namun tunggakan belum dibayar juga.

Sumber: Analisa

Popularity: 1% [?]

Berita Cerita Berkaitan

You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Silakan Berikan Komentar




Copyright by: MedanTalk.com | SiteMap | Twitter | Facebook | Contact | Supported by: MedanKu | Macan Group | All rights reserved Worldwide.