10
February , 2012
Friday
jjgrosir
Pamera mobil
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>
Posted by Reyno On January - 25 - 2010

jjgrosir

Steven, 14 tahun, pelajar SMP Wiyatha Dharma Medan, akhirnya bisa berkumpul kembali dengan orang tuanya setelah diculik sejak Kamis (21/1) lalu. Jumat kemarin, Satreskrim Poltabes Medan berhasil menggulung aksi komplotan penculik Steven, bahkan dua di antaranya terpaksa ditembak!

Aguan, 40 tahun, dan istrinya Mei Lein alias Novi, warga Jalan Sei Kera Medan, kini bisa bernafas lega. Bocah kesayangan mereka selamat, uang Rp 150 juta untuk tebusan pun tak jadi melayang.

Keempat pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Tembung, pada Jumat (22/1) malam. Polisi menjebak mereka dengan siasat orang tua Steven akan membayarkan uang tebusan.

Keempatnya adalah Sia Sen alias Asein, 27 tahun, warga Jalan Industri No 12, otak pelaku dan Reza Zuhelmi alias Borju, 20 tahun, warga Pasar III Tembung Gang Masjid, terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan petugas. Sedangkan dua lainnya, Harianti alias Nona alias Adek, 26 tahun, warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Ikhlas Tembung dan Andos Silalahi, 30 tahun, warga Jalan Mandala By Pass, Simpang Selam III.

Malam itu, keluarga korban menjalankan siasat membawa uang yang diminta pelaku. Namun, karena jumlah uang tak sesuai dengan permintaan tersangka, orang tua dan pelaku tawar-menawar jumlah tebusan. Saat itulah petugas menyergap. Karena pelaku berusaha melawan, keduanya langsung didor. Keduanya lalu dibawa ke rumah sakit Brimobdasu, Jalan KH Wahid Hasyim. Sedangkan dua lainnya dibawa ke Mapoltabes Medan.

Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono didampingi Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Gidion Arif Setiyawan dan Kanit Jahtanras AKP Faidir Chan menjelaskan, keempat tersangka masih diperiksa. Diduga, aksi kawanan ini bukan yang pertama kali.

Kapoltabes menjelaskan, motif penculikan tersebut hanya membutuhkan uang. Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa uang Rp 5 juta, handphone milik korban dan lakban, serta satu unit sepeda motor mio BK 2863 FY. Keempat tersangka terancam dijerat pasal 328 jo pasal 333 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Bagaimana pengalaman Steven selama disekap penculiknya? “Saat itu (Kamis siang) saya baru pulang sekolah. Waktu menunggu jemputan ibunya di warung dekat sekolah bersama Ronald temanku, tiba-tiba Asien datang dengan sepeda motor Mio dan mengajaknya untuk diantar pulang,” ujar Steven. Karena mengenal Asien, Steven tidak curiga. Tapi ia bukan diantar pulang, malah dibawa ke rumah Adek, teman Asien di kawasan Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung.

Di situ Steven langsung disekap. Mulutnya dilakban dan matanya ditutup oleh Reza dan Andos. Asien lalu menghubungi orangtua Steven dengan handphone milik korban untuk meminta uang tebusan Rp 150 juta. Selama disekap, Steven dipukuli pelaku. Bahkan, ia diancam akan dibunuh. “Katanya saya mau dibunuh, kalau tak dikasi uangnya,” kata Steven. (Sumber: sumut pos)

Popularity: 2% [?]

Berita Cerita Berkaitan

You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Silakan Berikan Komentar




Copyright by: MedanTalk.com | SiteMap | Twitter | Facebook | Contact | Supported by: MedanKu | Macan Group | All rights reserved Worldwide.