Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Sumatera Utara mendorong petani Sumatera Utara (Sumut) untuk menghasilkan tanaman pangan hortikultura yang lebih dikenal sebagai tanaman organic.
Hal ini dimaksudkan agar produk pertanian Sumut tetap mendapat pasar di tengah serbuan produk hortikultura asal China pasca perdagangan bebas ASEAN, khususnya antara China dengan Indonesia. Demikian Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pemprov Sumut, M. Roem.
Dijelaskan Roem, kini konsumen lebih menginginkan makanan yang sehat alami dan itu berarti bebas pestisida. “Kalau petani Sumut bisa memberikan buah dan sayur yang sehat, pasti konsumen akan memilih produk kita sendiri sehingga produk dari asing itu tidak lagi menjadi ancaman produk pertanian kita,” jelasnya.
Sebenarnya kini banyak produksi hortikultura Sumut yang digandrungi konsumen seperti; pisang barangan, jeruk Brastagi, duku, durian dan berbagai sayuran lainnya. Produk-produk itu semua malah bisa bersaing dengan produk asing, malah pasar ekspornya cukup prospek, seperti disampaikan Kepala Seksi Ekspor Hasil Pertanian dan Petambangan Sub Dinas Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangn (Disperindag) Sumut, Fitra Kurnia.
Menurutnya, pada data Surat Keterangan Asal (SKA), pada tahun 2009 terjadi kenaikan ekspor produk hortikultura menjadi senilai US$ 18,9 juta dari hasil penjualan sebanyak 66,901 ton. Tahun sebelumnya (2008), nilai devisa dari produk tersebut masih sebanyak 50.314 ton dengan nilai sebesar US$ 17,4 juta. Ekspor potensial adalah cabe kering dan kacang tanah. (Laporan: Fuzi/ Foto: int)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












