Polisi berhasil meringkus dua pengedar pil Paracetamol Cafgeon Carisoprodol (PCC) di Kota Medan. Keduanya adalah JP (49), warga Jalan Mandala, Medan. Dari tangan JP petugaa menyita 186 butir pil PCC. Yang kedua adalah EW (55) pemilik apotek di kawasan Jalan Krakatau. “Dari EW kita menyita hampir 2 ribu pil PCC dan beberapa pil yang sudah tidak mendapat izin edar lagi di masyarakat. Namun masih mereka edarkan,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Ganda Saragih, Jumat (22/9/2017). Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 197 jo 106 dari UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Pil PCC sempat menjadi viral setelah puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara dilarikan ke RSJ karena kejang dan mengamuk setelah menenggak pil tersebut. (Yu) Waspadai anak-anak, saudara kita dari Pil PCC

MedanTalk

Polisi berhasil meringkus dua pengedar pil Paracetamol Cafgeon Carisoprodol (PCC) di Kota Medan.
Keduanya adalah JP (49), warga Jalan Mandala, Medan. Dari tangan JP petugaa menyita 186 butir pil PCC. Yang kedua adalah EW (55) pemilik apotek di kawasan Jalan Krakatau. “Dari EW kita menyita hampir 2 ribu pil PCC dan beberapa pil yang sudah tidak mendapat izin edar lagi di masyarakat. Namun masih mereka edarkan,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Ganda Saragih, Jumat (22/9/2017). Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 197 jo 106 dari UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pil PCC sempat menjadi viral setelah puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara dilarikan ke RSJ karena kejang dan mengamuk setelah menenggak pil tersebut. (Yu)
Waspadai anak-anak, saudara kita dari Pil PCC

#PCC
#daruratpcc
#polisi
#medan
#polrestabesmedan
#poldasumut
#bravopolisiindonesia

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

MedanTalk

Browse info, berita, cerita Medan, sharing info di Forum Medan , check Lowongan Kerja dan cara pasang iklan di web www.MedanTalk.com

Leave a Reply