Kabar sensasional datang dari Fratton Park, markas Portsmouth. Permasalahan di Portsmouth kian menjadi-jadi setelah otoritas pajak di Inggris mengajukan petisi ke Mahkamah Agung (High Court). Otoritas pajak sudah gerah dengan tunggakan pajak Portsmouth yang mencapai 6 juta pound atau Rp 102 miliar. Jika Portsmouth gagal menyanggupi pelunasan pajak maka Pompey dinyatakan bangkrut.
Situasi ini merupakan kali pertama otoritas pajak “mengganggu” klub Liga Premier sejak bergulir pada 1992. Masalah begitu familiar dengan Portsmouth. Mulai dari utang yang menumpuk, tunggakan gaji pemain, embargo transfer, hingga minimnya poin yang diperoleh musim ini. Kalah 1-4 dari Arsenal di Fratton Park dini hari tadi semakin membenamkan Portsmouth di dasar klasemen dan terpaut empat poin.
Bangkrut merupakan sanksi terburuk, dan hasil petisi itu bisa menelurkan hukuman pemotongan sembilan poin atau ancaman degradasi. Namun seperti dilansir Daily Mail, owner Portsmouth, Ali Al Faraj yakin permasalahan ini bisa diatasi setelah perwakilannya bertemu dengan CEO Premier League, Richard Scudamore. Tunggakan lain yang menjerat Pompey yakni pelunasan pembelian pemain, di antaranya Kaboul yang dibeli dari Tottenham Hotspur.
Untuk melunasi tunggakan pajak, Portsmouth berniat menjual beberapa pemain intinya di bursa transfer yang dibuka besok. Mereka seperti David James, Younes Kaboul, David Nugent, Kevin-Prince Boateng dan John Utaka. Jika benar para pemain bintang itu akan dijual maka tugas berat menanti Avram Grant, manajer Portsmouth.(Sumber: liputan6)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail










