Qatar Jual Daging Babi
09/02/2012 in International
DOHA – Keputusan Doha mengeluarkan ijin menjual produk daging babi pada bulan Desember memancing kontroversi. Dalam debat online pendapat terbagi dua antara ekspatriat dan penduduk lokal.
Produk daging babi seperti halnya minuman alkohol hanya boleh melayani pembeli non muslim.
Saat penjualan perdana menjelang Natal tahun lalu, QDC menjual sosis babi kemasan seharga 7,6 dolar atau sekitar Rp 68.500, yang habis dalam beberapa jam.
“Kabar yang sangat baik,” tulis seorang warga Doha di situs Living. Sementara yang lainnya berharap lebih banyak toko menjual produk daging babi.
“Langkah bagus. Mudah-mudahan suatu waktu Qatar menyusul Dubai dan Oman yang memiliki bagian makanan non muslim di supermarket.”
QDC dikabarkan meningkatkan pasokan dan menjajaki perijinan untuk membuka toko kedua yang menyediakan daging babi.
“Mereka seharusnya tidak menjual (daging babi). Jumlah ekspatriat sangat kecil di Qatar. Tindakan ini tidak menghormati hukum lokal dan norma-norma. Qatar cukup liberal dalam berbagai hal. Orang-orang yang menyantap daging babi tidak akan terlalu menderita karena tidak menyantapnya,” tulis sebuah komentar.
Tindakan ini dicela blogger lain.
“Apa langkah selanjutnya, melegalisasi aborsi di Qatar?”
Sementara kelompok lain membentuk kampanye online berjudul Stop Pork in Qatar. (Berita Satu)
Popularity: 1% [?]












