10
February , 2012
Friday
jjgrosir
Pamera mobil
macanlink-web-600px
blackberry shop
kartu diskon
kost modern medan
macan delivery
<< >>
Posted by Frans | Medan Talk On January - 8 - 2010

jjgrosir

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan revisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2010.

Pasalnya, selain keterlambatan, alokasi anggaran untuk biaya langsung lebih kecil daripada anggaran tidak langsung. Hal ini melanggar Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 yang mengisyaratkan belanja langsung harus lebih besar daripada belanja tidak langsung.

Hal ini disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Medan melalui juru bicaranya Damai Yona Nainggolan, dalam Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap R-APBD 2010, di gedung dewan, Kamis (7/1). “Belanja langsung yang lebih kecil dan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, bertentangan atau tidak sesuai dengan Permendagri 25/2009 tentang penyusunan APBD Tahun 2010,” katanya.

Seperti diketahui dalam R-APBD tahun 2010 anggaran belanja mencapai Rp2,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,2 triliun diantaranya atau 51,16% merupakan belanja tidak langsung. Sisanya, Rp1,15 triliun atau 48,84% merupakan belanja langsung.

Kondisi ini, lanjut Damai Yona dalam pandangan fraksi tersebut, akan menyebabkan peningkatan APBD ini tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan Kota Medan. “Karenanya Fraksi Demokrat mengharapkan R-APBD ini direvisi dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, melalui juru bicaranya Jumadi, meminta penjelasan Pj Walikota Medan kendala dan perihal keterlambatan penyampaian R-APBD Kota Medan tahun 2010.

Sebab, meski lebih cepat tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan Januari dibanding tahun sebelumnya yang disampaikan Februari bahkan April, penyampaian ini masih terlambat. Alasannya, Dokumen R-APBD seharusnya sudah disampaikan pada Awal November.

“Kami ingin mendapatkan jawaban atas masih terlambatnya penyerahan dokumen APBD yang dimulai dari KUA-PPAS. Hal ini agar perencanaan anggaran kita lebih baik di masa yang akan datang, yang memiliki konsekuensi percepatan pembangunan,” kata Jumadi.

Kritikan serupa juga disampaikan Fraksi PDI-P DPRD Medan yang dibacakan sekretaris fraksinya Daniel Pinem, bahkan dengan tegas FPDIP meminta penjelasan secara rinci mengenai perihal keterlambatan tersebut. Hal ini dikhawatirkan memberikan preseden buruk bagi penyusunan APBD Medan di masa-masa yang akan datang.

“Untuk menciptakan good government harus diikuiti dengan manajemen dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabilitas yang baik. Hal ini harus segera dibenahi mengingat penggunaan anggaran selama ini masih saja tidak transparan. Yakni dengan melakukan evaluasi di setiap SKPD dan sektor-sektor penganggaran,” katanya.

Fraksi PDS melalui juru bicaranya Budiman Panjaitan, mengritisi jumlah belanja tak langsung yang lebih besar dari belanja langsung. Padahal, semangatnya sebagaimana tercantum dalam Permendagri No 25/2009, jumlahnya harus lebih besar. Dalam belanja langsung itu pula, belanja modal sangat kecil. Artinya, komponen belanja aparatur pemerintahan yang banyak diakomodir oleh APBD. Jika dihitung 54% untuk aparatur saja, sedangkan untuk masyarakat selebihnya.

Sementara Fraksi Partai Medan Bersatu (gabungan dari PPIB, PKDI, PPRN, dan Partai Buruh) melalui juru bicaranya Drs Godfried Effendi Lubis, menyampaikan kritikan atas kinerja Dinas Bina Marga. Disebutkan, penggalian drainase belum memberikan dampak maksimal dalam upaya mengani banjir. (Sumber: Analisa)

Popularity: 1% [?]

Berita Cerita Berkaitan

You can leave a response, or trackback from your own site.

Silakan Berikan Komentar




Copyright by: MedanTalk.com | SiteMap | Twitter | Facebook | Contact | Supported by: MedanKu | Macan Group | All rights reserved Worldwide.