Riau Airlines memastikan benda yang jatuh menimpa rumah warga di Jalan Jamin Ginting Medan adalah komponen pesawat Fokker 50 jurusan Gunung Sitoli-Medan yang terbang pada Senin (15/2) siang. Mereka mengatakan siap mengganti rugi kerugian yang dialami korban.
Kepala Pelayanan PT Angkasa Pura II Medan Djamal, Selasa (16/2), mematikan benda itu adalah selubung mesin atau Akselerasi Cover Unit (ACU) pesawat Riau Air Lines. “Dipastikan pihak Riau Air Lines akan mengganti semua kerusakan di antaranya atap rumah, kulkas, serta lantai rumah yang retak akibat jatuhnya penutup mesin yang berukuran 50 x 40 cm tersebut,” kata Djamal.
Awalnya, PT Angkasa Pura II akan mengganti kerusakan rumah warga itu, namun akhirnya maskapai bersangkutan yang akan mengganti rugi.
Selubung mesin itu menimpa rumah Merlin Hutabarat yang masih di lokasi run way, Bandara Polonia Medan. Entah bagaimana, benda itu copot dan jatuh menimpa rumah Merlin pada Senin siang kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, Merlin mengalami kerugian atas kerusakan atap rumah, kulkas, dan lantai rumahnya.
Insiden ini sempat mengegerkan warga di kawasan Jalan Jamin Ginting. Soalnya, saat jatuh, benda itu mengeluarkan suara yang cukup kuat.
Maruli, pemilik rumah mengatakan saat itu ia dan keluarganya sedang berada di luar rumah. “Kami langsung berlarian ke dalam setelah mendengar adanya suara benda jatuh,” kata kemarin.
Petugas Polsekta Medan Sunggal setelah mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian dan mengadakan pemeriksaan. Komponen pesawat yang jatuh pun diamankan.
Pihak Bandara Polonia Medan sendiri kemarin langsung melakukan tindakan dengan meng-grounded pesawat yang bersangkutan. Kepala Administrator Bandara Polonia Medan Razali Abubakar, pesawat yang mengalami insiden ini berangkat dari Bandara Gunung Sitoli Nias. (Foto: skyscraper.com)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail










